Tampilkan postingan dengan label sport. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sport. Tampilkan semua postingan

E-Commerce, UMKM, dan Harapan pada Pertemuan IMF-WBG

Tidak ada komentar
Perdagangan secara elektronik (disingkat e-dagang atau e-commerce) di berbagai negara sudah menjadi kegiatan sehari-hari penduduknya. Berbagai jenis barang dan jasa dapat dengan mudah dibeli secara online (dalam jaringan), dengan menggunakan platform e-commerce atau melalui media sosial.

Konsumen sangat diuntungkan dengan adanya fasilitas e-dagang karena menghemat waktu, banyak pilihan, dan lebih informatif. Di Indonesia konsumen atau pengguna e-dagang diperkirakan sebanyak 50 juta orang, baru sepertiga dari 143 juta pengguna internet saat ini. Pengguna e-dagang dipastikan akan semakin banyak pada tahun-tahun mendatang.

Penggunaan internet untuk perdagangan tidak hanya dilakukan antara penjual dan pembeli di dalam negeri, tetapi juga antara penjual dan pembeli dari negara yang berbeda. E-dagang lintas negara (cross-border e-commerce) berkembang karena konsumen di suatu negara ingin membeli barang secara online dari negara lain guna mendapatkan produk yang lebih baik dari yang ditawarkan di negeri sendiri, ingin melihat pilihan yang lebih banyak, atau ingin membeli dari toko/penjual yang dapat dipercaya akan keaslian produk yang dicari.

Menurut kajian Accenture sebagaimana dikutip Quan Nguyen (2017), pada 2020 akan ada 2 miliar pembeli online, atau 60% dari seluruh konsumen global. Mereka akan membelajakan 13,5% dari nilai konsumsi ecerannya secara online. Itu berarti akan ada uang sebesar 3,4 triliun dolar AS Nilai Perdagangan Bruto (Gross Merchandise Value-GMV). Sekitar 900 miliar dolar AS (22%) dari nilai ini akan dibelanjakan di negara lain secara online. Bisakah Indonesia meraih cukup banyak nilai e-dagang lintas negara ini?

Beberapa negara tetangga sudah mempraktikkan perdagangan online lintas negara cukup lama. Di Singapura 55% dari nilai e-commerce nasional dilakukan dengan negara lain, jauh di atas Jepang (18%) dan Korea Selatan (25%). Salah satu penyebab tingginya perdagangan online lintas negara di Singapura adalah ketentuan bahwa pembelian barang impor yang tidak dikenakan pajak (de minimis value) cukup tinggi yaitu 400 dolar Singapura. Ini tentunya menjadi peluang bagi pelaku bisnis e-dagang Indonesia.

Namun, ada beberapa kendala yang harus diatasi untuk menjadikan e-dagang lintas negara Indonesia semaju Singapura, Malaysia, atau Thailand. Menurut APEC Business Advisory Council dan University of Southern California (2015), kelangkaan tenaga terdidik yang berpengalaman dalam perdagangan global sekaligus menguasai bisnis e-commerce merupakan kendala utama.

Kendala lain adalah masih rendahnya tingkat kepercayaan kebanyakan konsumen terhadap sistem pembayaran secara online lintas negara. Ada kekhawatiran akan terjadinya fraud atau masalah dalam pembelian secara online dengan pihak-pihak di negara lain. Kendala bahasa dan terbongkarnya berbagai kasus investasi bodong mungkin menjadi penyebab munculnya masalah ini. Penetrasi kartu kredit di Indonesia juga masih rendah, sekitar 15%, mengurangi daya tarik pelaku bisnis asing untuk menjual barang di sini.

Kendala lain adalah belum banyaknya marketplace lokal yang melayani perdagangan lintas negara, dan masih banyaknya pelaku bisnis yang belum terlibat e-commerce di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, setidaknya masih ada sekitar 40 juta dari 59,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum menggunakan fasilitas e-dagang. UMKM yang sudah berjualan di berbagai platform e-dagang pun agaknya masih mendalami perdagangan online, belum berpikir ke arah perdagangan lintas negara.

Kelancaran pengiriman dan penyimpanan barang dalam skala besar merupakan kendala bagi pertumbuhan bisnis online lintas negara. Biaya dan waktu pengiriman barang sangat mempengaruhi harga yang harus dibayar konsumen. Juga, masih banyak penduduk (47%) yang tinggal di pedesaan, yang sebagian belum terjangkau oleh prasarana dan fasilitas logistik yang lancar. Kesempatan penduduk desa untuk berbisnis secara online masih sangat terbatas, padahal potensinya sangat besar.

Kendati pemerintah sudah berusaha untuk membenahi sistem logistik nasional, namun proses kepabeanan dinilai masih rumit, antara lain karena masih ada beberapa instansi yang sama-sama mempunyai kewenangan memberikan izin ekspor dan impor atas komoditas-komoditas tertentu.

Selanjutnya, kecepatan dan keandalan internet merupakan syarat penting pertumbuhan e-commerce. Luasnya wilayah geografis merupakan hambatan bagi pemerintah untuk menyediakan infrastruktur internet pita lebar (tetap dan bergerak) yang merata dan terjangkau

Saat ini Indonesia dan beberapa emerging markets lain seperti Turki, Argentina, India, dan Afrika Selatan sedang mengalami gejolak finansial berupa penurunan nilai mata uang yang relatif dalam. Penyebab umum adalah naiknya suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) dan perang dagang antara AS-China. Selain itu, negara-negara ini juga mengalami defisit neraca transaksi berjalan yang cukup besar. Maka, salah satu cara yang ampuh untuk mengatasi gejolak finansial adalah meningkatkan ekspor seraya mengendalikan impor, di samping transformasi struktural.

Meningkatkan ekspor dapat dilakukan dengan mendiversifikasi komoditas dan negara tujuan ekspor. Selain itu, menambah jumlah pelaku ekspor juga berpotensi akan meningkatkan nilai ekspor. Memperbanyak eksportir dapat dilakukan dengan membuka pintu yang lebih lebar bagi pelaku usaha di dalam negeri untuk melakukan ekspor melalui platform e-dagang.

Pengusaha Indonesia, khususnya UMKM, dapat menawarkan produk-produk budaya, kuliner, dan seni kreasi yang selama ini belum banyak dikenal di negara lain. Mengingat banyak kendala yang membatasi perkembangan e-dagang lintas negara, maka Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali saat ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk itu.

Beberapa hal yang dapat disumbangkan untuk UMKM terkait dengan cross-border e-commerce adalah perlunya kesepakatan para pihak untuk menyederhanakan dan menyelaraskan peraturan perdagangan lintas negara, antara lain sistem e-payment, perpajakan, perlindungan konsumen, kepabeanan, dan sebagainya.

Kemudian perlu didorong adanya kerja sama secara bilateral atau multilateral untuk memberikan kemudahan bagi UMKM di masing-masing negara untuk terlibat dalam e-dagang lintas negara. Misalnya, secara bergotong royong membangun fasilitas pergudangan untuk menyimpan bahan makanan atau barang-barang kerajinan di dekat bandara internasional.

IMF dan Bank Dunia diharapkan dapat menampung kepentingan negara-negara peserta khususnya negara-negara berkembang mengenai perdagangan jasa lintas negara untuk diteruskan kepada lembaga-lembaga tingkat dunia yang terkait, seperti World Trade Organization (WTO).

Selanjutnya, sidang IMF dan Bank Dunia perlu menetapkan kerangka dan target kemajuan pengembangan ekonomi digital, khususnya cross-border e-commerce. Adanya agenda bersama pengembangan e-dagang lintas negara yang terukur akan meningkatkan perdagangan global yang lebih dinamis, inklusif, dan menjadi solusi untuk mengatasi dan mencegah gejolak finansial di kemudian hari.

Upaya-upaya itu diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil, sekaligus mengurangi tingkat kemiskinan di negara-negara berkembang, dua hal yang menjadi misi IMF dan Bank Dunia.(ref: news.detik.com)

Gaet Alibaba, Kominfo Mau Ekspor Produk UMKM

Tidak ada komentar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk mengekspor produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke China pada "hari jomblo" tanggal 11 November mendatang.

Hal itu akan diwujudkan lewat kerja sama dengan Alibaba. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, peningkatan ekspor melalui e-Commerce merupakan peluang yang sangat terbuka dilakukan.

"Kita akan bekerja sama dengan Alibaba untuk memasarkan produk ekspor dari Indonesia ke China. Kita akan memanfaatkan momen Singles Day pada tanggal 11/11," kata Rudiantara dalam pernyatananya, Selasa (09/10/2018).

Kepentingan dan Kesiapan Bali di Pertemuan IMF-WBG 2018

Tidak ada komentar
Pulau Bali bukan nama yang asing bagi pariwisata di dunia apalagi nasional. Jutaan orang dari seluruh dunia setiap tahunnya datang ke Bali untuk menikmati keindahan alamnya, budayanya, kehidupan masyarakatnya, hingga ikut dalam konferensi internasional yang diselenggarakan di Bali. Data BPS 2017 menunjukkan sebanyak 5.697.739 orang wisatawan datang ke Bali, atau terjadi peningkatan 15,62 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini akan terus meningkat terlebih dengan diselenggarakannya kegiatan internasional yang dihadiri oleh ribuan bahkan puluhan ribu peserta.

Berbagai konferensi internasional pernah diselenggarakan di Bali, di antaranya Konferensi United Nations Climate Change (UNFCC) pada 2007 yang menghasilkan Bali Action Plan yang menjadi landasan perhatian negara anggota UNFCCC terhadap alam dan lingkungan hidup. Juga, Bali Democracy Forum yang menjadi kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia dalam membahas keberhasilan demokrasi di berbagai negara di dunia.

Mulai hari ini, Senin (8/110) Pulau Bali akan menerima ribuan bahkan puluhan ribu peserta dari 189 negara dalam kegiatan yang bertajuk Annual Meeting International Monetary Fund and World Bank Group 2018 (AM IMF-WBG 2018). Konferensi ini berbeda dari konferensi lainnya yang pernah berlangsung di Bali. Konferensi ini akan menghadirkan puluhan kepala negara dan kepala pemerintah dari negara-negara di dunia, dan dihadiri oleh ratusan Menteri dan pejabat tinggi di negaranya

Dipimpin oleh Indonesia sebagai tuan rumah dan penyelenggara, berbagai perkembangan ekonomi dunia, permasalahan yang tengah dihadapi oleh dunia, hingga solusi terhadap permasalahan tersebut dibahas dalam konferensi ini.

Sebagai provinsi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan AM IMF-WBG 2018, Pemerintah Bali telah membangun berbagai hal, di antaranya pengembangan Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang mengalami peningkatan parkir bagi pesawat, perluasan apron, dan peningkatan kualitas ruang tunggu bagi penumpang. Selain itu, dalam rangka mengurangi tingkat kemacetan yang acap terjadi di kawasan Denpasar, kami dengan didukung oleh pemerintah pusat membangun underpass di kawasan Ngurah Rai. Pembangunan underpass ini telah selesai dibangun.

Kawasan lainnya yang juga menjadi perhatian adalah kawasan-kawasan wisata di antaranya Kuta, Denpasar, Gianyar, dan Ubud yang diusahakan selama penyelenggaraan kegiatan AM IMF-WBG 2018 hingga seterusnya tidak lagi mengalami macet. Kami berterima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat bagi berbagai program infrastruktur bagi Bali dan kemajuan Bali.

Bali sebagai tuan rumah tentunya berharap kegiatan ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Bali. Melalui kegiatan ini, diperkirakan pertumbuhan ekonomi di Bali akan meningkat dari 5,9 persen menjadi 6,54 persen.

Konferensi yang dihadiri oleh banyak tamu negara ini akan menjadi promosi "gratis" bagi pariwisata Bali. Promosi "gratis" ini akan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi sehingga, destinasi wisata di Bali juga akan meningkat.

Kami pun berharap UMKM dari pertanian dan industri kerajinan rakyat akan meningkat. Dalam penyelenggaraan Konferensi IMF-WBG 2018 ini, kami akan ikut dalam program Pavilion Indonesia, akan terdapat ribuan pengrajin asal Bali yang ikut serta dan memamerkan berbagai kerajinan yang telah dihasilkan. Sehingga, hal ini baik untuk ekonomi kreatif, dan promosi langsung bagi Bali.

Pelaku UMKM adalah salah satu roda penggerak utama perekonomian nasional. Pangsa pasar UMKM kini sudah tidak hanya pada skala nasional tapi sudah merambah pasar internasional. Ini membuktikan bahwa UMKM di Indonesia juga sudah mulai mengedepankan kualitas sehingga dilirik oleh konsumen internasional.

UMKM juga adalah sebuah sarana pemerataan ekonomi masyarakat dan juga sebuah medium untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Tak hanya dalam ruang lingkung nasional, di Bali pun sektor UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Bali selain sektor pariwisata.

Pemerintah perlu mendukung kemajuan para pelaku UMKM terutama dalam kegiatan akbar seperti Pertemuan Tahunan IMF - WBG ini. Pertemuan tahunan ini adalah adalah sebuah kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk bisa meningkatkan pendapatannya dan juga sebuah kesempatan bagi Bali dan Indonesia untuk mempromosikan produk-produk UMKM nya agar semakin mendapatkan perhatian dunia. Bahkan, jika bisa masakan lokal Bali pun bisa dipromosikan dalam beberapa kegiatan jamuan makan.

Bentuk dukungan pemerintah ini bisa dilakukan dalam berbagai macam bentuk seperti misalnya membuat program tersendiri untuk para pelaku UMKM. Sementara, pemerintah provinsi Bali nantinya akan bekerja sama dengan Asosiasi Kelompok Usaha Rakyat Indonesia (Akurindo) untuk membuat sebuah kegiatan yang bertajuk 'Amazing Bali' yang melibatkan banyak UMKM.

Kegiatan dari Akurindo ini akan didukung penuh oleh pemerintah provinsi Bali karena kegiatan ini bisa menjadi suatu wahana untuk mempromosikan industri rakyat Bali yang terwadahi melalui koperasi dan lembaga lainnya karena Bali memiliki produk industri kerajinan rakyat yang sangat beragam, yang berkualitas, dan digemari oleh masyarakat baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia.

Melalui pembangunan jangka panjang yang strategis ini juga diharapkan agar pelaksanaan pertemuan tahunan ini bisa berjalan dalam suasana yang aman, nyaman, dan damai. Sehingga, agenda yang sudah dirancang oleh panitia akan berjalan sesuai dengan jadwalnya, berlangsung dengan baik, dan sukses dari sisi pencapaian target pertemuan (ref: news.detik.com)

Nasabah KUR yang Jadi Korban Gempa Lombok Dapat Keringanan

Tidak ada komentar
Komite kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memberikan keringanan untuk nasabah kredit usaha rakyat (KUR) yang terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Sampai dengan 31 Agustus 2018 terdapat 10.409 debitur KUR yang terdampak gempa bumi Lombok dan sekitarnya. Adapun baki debet KUR yang terdampak gempa bumi tersebut sebesar Rp 171,99 Miliar.

Nilai tersebut sebesar 7,86% dari total baki debet KUR di provinsi NTB posisi 31 Agustus 2018 sebesar Rp 2,187 Triliun.

"Rapat memutuskan 2 (dua) poin Restrukturisasi Penanganan Debitur Terdampak Gempa dengan memberikan perlakuan khusus di luar yang diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian," kata Iskandar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/9/2018). (ref: finance.detik.com)

Peran UMKM terhadap Ekonomi

Tidak ada komentar
Meski sebutannya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), namun peran UMKM terhadap perekonomian nasional tidaklah kecil, bahkan terhitung strategis. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari 57,84 % menjadi 60,34 %. Dengan serapan tenaga kerja meningkat dari 96,99 % menjadi 97,22 % pada periode yang sama.

BRI Dorong UMKM Ekspor Produk

Tidak ada komentar
Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan program inkubator bisnis untuk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) bernama BRIncubator. Melalui program ini, UMKM didorong agar dapat mengekspor produknya.

Peluncuran dilakukan oleh Direktur Mikro dan Kecil Bank BRI, Priyastomo dan Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank, Pasar Modal dan Edukasi serta Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Surakarta Tito Adji Siswantoro.

Dalam tahap satu ini, BRI melibatkan 500 UMKM dari lima kota di Indonesia, yakni Solo, Makassar, Bandung, Padang dan Malang. Masing-masing kota terdapat 100 UMKM pilihan.

"Dari ribuan UMKM kita pilih 100 yang benar-benar unik untuk diberi pendampingan. Progran ini fokus untuk UMKM di bidang kreatif, kuliner, fashion dan kriya," kata Priyastomo usai peluncuran, di Hotel Best Western, Solo Baru, Sukoharjo, Jumat (28/9/2018).

Hingga Desember 2018 nanti, para peserta BRIncubator akan mengikuti serangkaian kegiatan seperti roadshow, seminar, workshop, dan bootcamp. Perkembangan UMKM akan selalu dimonitor oleh tim pendamping.

Melalui pendampingan ini, UMKM diajak lebih dalam mengenal bisnis secara digital. Selain melakukan pendampingan, BRI juga siap menyediakan akses pembiayaan.

"Mudah-mudahan mereka bisa meningkatkan kapasitasnya dari yang kecil menjadi besar. Dengan inkubasi ini mereka bisa go-modern, go-digital, go-online dan satu lagi go-global," ujarnya.

Dari 500 UMKM akan dipilih 30 UMKM di akhir masa pendampingan dalam program inkubasi dan 30 UMKM di program akselerasi. Selanjutnya BRI akan memilih 3 UMKM terbaik untuk memperoleh penghargaan dan hadiah uang tunai dengan total Rp 250 juta (ref: finance.detik.com)

UMKM Bisa Gerakkan Ekonomi RI, Ini Syaratnya !

Tidak ada komentar
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diyakini bisa membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewujudkan program Nawacita, jika pemerintah bisa menjamin perlindungan bagi pelakunya.

Kontribusi UMKM dalam membantu negara mengejar target pertumbuhan ekonomi sudah berlangsung sejak lama, melalui penyerapan tenaga kerja pada berbagai sektor usaha. Selain itu, UMKM merupakan sektor yang telah terbukti ketangguhannya dalam menghadapi berbagai krisis.

Oleh karena itulah, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Harry Agustanto dalam tulisannya menilai pemerintah sudah seharusnya memberikan penguatan serta perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM.

Menurut Harry, penguatan dan perlindungan UMKM sejalan dengan tujuan Nawacita yang ingin meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Nawacita rancangan Jokowi juga bercita-cita mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

"Kedudukan UMKM sangat penting bagi perekonomian Indonesia sehingga layak dilindungi. Apalagi kedudukan UMKM yang cukup lemah dibandingkan dengan pelaku usaha dan industri besar," kata Harry.

Ia menuturkan, di dunia usaha rentan terjadi monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat menimbulkan kerugian. Bukan hanya bagi pelaku usaha tetapi juga masyarakat. Menurut Harry, jika perilaku Anti-Persaingan, monopoli dan kartel yang umumnya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar terus dibiarkan, maka pelaku UMKM juga ikut menjadi korban karena terjadi hambatan dalam memasuki pasar.

Menurut Harry, salah satu cara untuk menguatkan kedudukan UMKM adalah dengan menegakkan hukum persaingan usaha sehingga terciptanya persaingan yang bersih dan sehat. Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bertujuan untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat dan tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beleid itu juga memberikan perlindungan terhadap usaha kecil menengah dalam kaitannya dengan kesempatan kepastian berusaha.

"Selain itu, cara lain untuk memperkuat kedudukan UMKM adalah dengan memperkuat kemitraan UMKM dengan Perusahaan Besar. Saat ini telah ada UU Nomor 20 Tahun 2008 dan PP Nomor 17 Tahun 2013 yang di dalamnya mengatur tentang pengawasan kemitraan antara Pelaku Usaha UMKM dengan Perusahaan Besar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," katanya.

Kemitraan yang dimaksud sesuai UU adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dengan usaha besar. Dalam melaksanakan Kemitraan, para pihak mempunyai kedudukan hukum yang setara dan usaha besar dilarang memiliki dan/atau menguasai UMKM mitra usahanya.

"Maksudnya, usaha besar dilarang memiliki sebagian besar atau seluruh saham, modal, aset UMKM atau menguasai pengambilan keputusan terhadap UMKM yang menjadi mitranya," kata Harry.

Ketentuan ini untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan berbagai fasilitas Pemerintah yang diberikan kepada pelaku UMUM oleh pelaku usaha besar yang menjadi mitranya.

"Saat ini masih banyak perusahaan besar yang belum mematuhi aturan-aturan tentang pengawasan kemitraan. Oleh karena itu KPPU didorong untuk bisa menggunakan pendekatan kepatuhan atau compliance bukan hukuman. Pencegahan harus lebih dikedepankan dibandingkan penegakkan hukum," jelas Harry.

Jika perusahaan besar yang terindikasi menyalahgunakan posisi tawar dominan, diberikan sosialisasi terlebih dulu mengenai pengawasan kemitraan. Jika masih belum mematuhi kemudian diberi peringatan. Jika perusahaan besar sudah memperbaiki kesalahannya maka tidak perlu diproses lebih lanjut. Namun jika telah berkali-kali melanggar maka perlu untuk diberikan hukuman sebagai bentuk pembinaan. (ref:detik.finance)

Usaha Mikro Kecil dan Menengah

1 komentar
Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu, kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisis ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan untuk melakukan penguatan kelompok UMKM yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam UMKM telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan pengertian dan kriteria UMKM. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah

1. Usaha Mikro Usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang.

2. Usaha Kecil Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.

3. Usaha Menengah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Data yang dihimpun dari kementerian koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:
- 2009 jumlah UMKM 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
- 2010 jumlah UMKM 54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
- 2011 jumlah UMKM 55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
- 2012 jumlah UMKM 56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
- 2013 jumlah UMKM 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%

Pada Tahun 2014-2016 jumlah UMKM lebih dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlah UMKM diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit. Dan pada Tahun 2016, Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global. Pada November 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku UMKM di Istana Merdeka untuk dimintai pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku UMKM menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat.

UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54 juta unit. Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan UMKM perlu diutamakan.

Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Menurut data Bank Indonesia, setiap tahunnya kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan. Walaupun pada 2015, sekitar 60%-70% dari seluruh sektor UMKM belum mempunyai akses pembiayaan melalui perbankan.

Bank Indonesia telah mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan kepada perbankan untuk mengalokasikan kredit/pembiayaan kepada UMKM mulai Tahun 2015 sebesar 5%, 2016 sebesar 10%, 2017 sebesar 15%, dan pada akhir Tahun 2018 sebesar 20%.

Pada zaman globalisasi seperti sekarang ini, semua orang harus berlomba-lomba menjalankan UMKM dan meraih peluang bisnis yang ada. Untuk itu, diperlukan pengaturan keuangan bisnis yang baik untuk menunjang keberlangsungannya.

Kini, Anda dapat membuat laporan keuangan lebih mudah dengan menggunakan software akuntansi. Jurnal merupakan software akuntansi online yang dapat membantu Anda mengelola keuangan bisnis dengan baik. Jurnal juga akan menyediakan laporan keuangan secara instan, sehingga Anda dapat lebih mudah melihat kondisi keuangan perusahaan. Melalui Jurnal, Anda juga dapat mengelola aset perusahaan hingga stok barang dengan mudah. Daftarkan bisnis Anda sekarang juga dengan Jurnal dan nikmati free trial 14 hari. Info lebih lanjut, klik di sini.